IPOL.ID – Praktisi renovasi, Bahtiar Burhan membongkar kejahatan yang kerap dilakukan oleh oknum developer. Umumnya oknum developer itu kerap melakukan tindakan kejahatan dengan modus penipuan.
“Tidak sedikit orang yang telah tertipu developer yang bodong menjanjikan rumah akan dibangun tapi setelah DP (Down Payment) terkumpul si developer menghilang tanpa jejak,” ungkap Bahtiar yang dikutip dari laman instagramnya, Minggu (27/11).
“Coba kamu cari berita tentang developer bodong pasti banyak beritanya, mulai dari konsep konvensional sampai konsep syariah,” tuturnya.
Ia pun mengkisahkan seorang korban penipuan developer bodong melalui studi kasus. Sebut saja korban yang mengalami penipuan ini bernama Daeng.
“Pak Daeng ingin membeli rumah dari developer melalui kenalannya. Singkat cerita si developer tidak bisa memunculkan legalitas tanah, proses pembangunan di lapangan, dan developer tidak terdaftar sebagai asosiasi perumahan. Tapi Pak Daeng tetap ngotot untuk beli rumah dari developer karena termakan oleh bahasa marketing, bahwa harga rumahnya paling murah. Ternyata developernya adalah developer bodong, lalu menghilang tanpa kabar,” paparnya.