IPOL.ID – Platform layanan perjalanan, Bounce menyebut Lion Air dan Wings Air sebagai maskapai terburuk di dunia.
Maskapai berlogo kepala singa itu berada di urutan paling buncit. Dalam daftar tersebut Lion Air dan Wings Air berada di urutan 50 dan 49 atau maskapai terburuk pertama dan kedua di dunia.
Dari catatan Bounce, ketepatan waktu Lion Air menjadi yang terburuk. Selain itu tingkat pembatalan penerbangan maskapai ini juga tinggi.
Selain itu, dari sisi pelayanan dan hiburan di dalam pesawat dinilai sangat kurang. Begitu juga kenyamanan kursi menjadi sorotan.
Menanggapi hal itu, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan Lion Air dan Wings Air senantiasa melakukan perbaikan sejalan upaya meningkatkan kualitas layanan penerbangan di kategori maskapai berbiaya hemat (low cost carrier).
“Lion Air dan Wings Air terus melaksanakan evaluasi kinerja secara berkala sejalan menjalankan perbaikan secara bertahap agar tetap mempermudah aksesibilitas bagi masyarakat, pebisinis dan wisatawan, memperlancar konektivitas antardaerah serta berkontribusi terhadap percepatan perekonomian,” katanya dalam keterangan resmi yang dikutip Senin (14/11).
Namun demikian, pihaknya menyampaikan terima kasih atas saran, kritik atau masukan, berupa data, catatan serta bentuk lainnya dari berbagai pihak sebagai salah satu rekomendasi dalam mendukung perbaikan layanan dan operasional penerbangan.
Danang menegaskan, pihaknya terus berusaha memperbaiki, mempertahankan tingkat ketepatan waktu atau on time performance (OTP) yang terbaik.
Berdasarkan data penerbangan periode 1 Januari hingga 31 Oktober 2022 Lion Air dan Wings Air mencatatkan OTP lebih dari 70 persen dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.
Rinciannya yakni:
Lion Air: 77,90 persen (2019), 74,73 persen (2020), 75,48 persen (2021), dan 76,10 persen (2022).
Wings Air: 71,88 persen (2019), 71,29 persen (2020), 73,73 persen (2021), dan 77,19 persen (2022).
Penghitungan itu mengacu pada pergerakan pesawat saat keberangkatan (departure) dan kedatangan (arrival) pada waktu kurang 15 menit dari jadwal yang ditentukan di bandar udara skala besar dan menengah.
Data OTP diperhitungkan dan dikelola secara bersamaan dan tepat waktu (real time) untuk dianalisis internal serta dilaporkan kepada pihak berwenang (dalam hal ini salah satunya adalah regulator yaitu Kementerian Perhubungan Republik Indonesia).
Dalam langkah yang ditentukan untuk memperbaiki tingkat ketepatan waktu, Lion Air dan Wings Air melaksanakan koordinasi dan komunikasi intensif yang mengikuti standar operasional prosedur (SOP) bersama pihak terkait. (Far)