Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ridwan Kamil Respons Komitmen Kelola Sampah DAS Citarum yang Digagas Kemendagri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Ridwan Kamil Respons Komitmen Kelola Sampah DAS Citarum yang Digagas Kemendagri
Nasional

Ridwan Kamil Respons Komitmen Kelola Sampah DAS Citarum yang Digagas Kemendagri

Iqbal
Iqbal Published 18 Nov 2022, 21:40
Share
4 Min Read
citarum
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wenti Wetipo menandatangani Perjanjian Komitmen Bersama dan Rencana Aksi Pengelolaan Persampahan di DAS Citarum dengan sejumlah kepala daerah Jawa Barat, tak terkecuali Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Hotel JS Luwansa, Jl. HR. Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (18/11). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Dia menjelaskan, salah satu yang tengah difokuskan pihaknya saat ini, yaitu terkait pengelolaan sampah. Pngelolaan di DAS Citarum harus dilakukan secara bersama-sama sehingga sungai bisa kembali bersih dan terbebas dari pencemaran.

“Pengelolaan sampah tak hanya dilakukan oleh satu sektor saja, perlu adanya kolaborasi,” katanya.

Sebelumnya, Sungai Citarum sempat dinobatkan sebagai sungai terkotor di dunia. Oleh karena itu, berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mengatasi permalasahan tersebut salah satunya dengan program Citarum Harum ini.

Ke depannya, dari Kota, Kabupaten Jawa Barat ada tanggung jawab masing-masing, oleh karena itu hari ini dilakukan percepatan.

Baca Juga

Cagub nomor urut 1, Ridwan Kamil di salah satu acara.(foto dok ipol.id)
KPK Endus Aktifitas Penukaran Uang di Luar Negeri Sewaktu RK Jabat Gubernur Jabar
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
Dugaan Korupsi Ridwan Kamil, KPK Didesak Periksa Semua Penerima Aliran Uang

Persoalan sampah ini dilakukan dengan terobosan. Kendalanya adalah kekurangan lahan. Karena itu, Kementerian PUPR sepakat akan hal ini.

Sebab, menurut dia, jika tidak ada terobosan maka sampah yang dibahas bertahun-tahun tidak akan selesai. “Mengatasi krisis lingkungan perlu keroyokan dan kerja sama. Itulah kearifan lokal,” ucapnya.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: das citarum, pencemaran sungai, ridwan kamil, sungai citarum
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ANAS PLN SIP PLN Raih Dua Penghargaan Atas Kontribusi di Bidang Kemanusiaan dan Penanganan Covid-19
Next Article vidip viva Kolaborasi IndiHome dan Vidio Siap Manjakan Penggemar FIFA World Cup 2022

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

Gaya hidup
Maskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna KhususMaskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna Khusus
08 May 2026, 16:00
HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Hukum
Dorongan Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Kian Menguat di Tengah Meningkatnya Ancaman Digital
08 May 2026, 12:34
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?