Selain itu, saksi ahli juga menerangkan tentang pengoperasian ATR 72-600 yang dilakukan dengan cara dileburkan di PT Garuda Indonesia tidaklah sustainable yang salah satunya adalah karena biaya yang tinggi di PT Garuda Indonesia.
“Realisasi pengoperasian pesawat CRJ-1000 hasilnya juga terlalu jauh berbeda dengan feasibility study (FS) yang telah dibuat sejak awal dan hal ini menandakan bahwa pembuatan FS tersebut sangat keliru,” tandas Sumedana.(Yudha Krastawan)
