Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, menilai bahwa nilai ekonomi digital di Indonesia diprediksi mencapai lebih dari USD330 miliar pada 2030. Menurut Mahendra, untuk mencapai angka tersebut, pemerintah bersama BI dan OJK terus melakukan koordinasi untuk memastikan kebijakan dan layanan kepada perusahaan untuk untuk dapat mendukung pencapaian target tersebut.
“Hal terbaik yang sekiranya dapat dilakukan regulator adalah mempromosikan layanan inovasi digital dan mengurangi potensi risiko yang sekiranya dapat muncul. Apalagi, saat ini ekonomi digital domestik bernilai lebih dari USD70 miliar, di mana itu adalah yang tertinggi di ASEAN. Dengan demikian, Indonesia akhirnya dapat menjadi tongkat yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi regional di ASEAN,” kata Mahendra.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni P. Joewono menyampaikan bahwa transformasi digital perbankan terus berlanjut, ditunjukkan dengan transaksi kanal pembayaran digital perbankan yang tumbuh sebesar 26,44% (year on year). “Perbankan dan fintech perlu berkolaborasi dan berkompetisi untuk meningkatkan kualitas layanan. Ke depan, akselerasi transaksi digital memerlukan infrastruktur yang cepat, efisien dan aman.