Sehingga, sambungnya, warga dari mulai RW 01-12 Kelurahan Manggarai antusias mengikuti, membuat SIM C kolektif itu. Dengan harga Rp350 ribu untuk 1 SIM C, menurut informasi yang dia terima maka SIM C akan langsung diterima oleh pemohon SIM pada hari Rabu ini.
“Mungkin untuk menghindari calo juga kali yah, dulu sih sebelum pandemi dia sempat menemani anaknya untuk membuat SIM dan dia ditawari calo untuk membuat 1 SIM C diketuk harganya Rp650 ribu, kalau sekarang kok lebih murah ya Rp350 ribu,” kata Wirio pemohon SIM C di RPTRA Pesona Manggarai pada ipol.id, Rabu (30/11).
Sementara itu, Anggota Ditlantas Subdit Regident, bagian Uji Teori Satpas SIM Polda Metro Jaya, Aiptu Heri mengatakan, Sosialisasi Uji Teori dan Praktik pada hari ini tak lain untuk memberikan edukasi tentang berlalu lintas yang tertib kepada warga Manggarai khususnya.
Selain membuatkan SIM C, pihaknya juga membuka lebar terhadap pemohon SIM D khususnya bagi para disabilitas.
“Untuk pemohon SIM D khusus untuk disabilitas, kami terbuka lebar, permintaannya juga banyak namun bagi para disabilitas khususnya harus membuatnya di Satpas SIM di Daan Mogot langsung, tetap pemohon harus mengikuti ujian teori maupun praktik dan kendaraan roda 3 yang sudah dimodifikasi telah disiapkan petugas,” pungkas Aiptu Heri. (Joesvicar Iqbal)