Achmad menambahkan, langkah Heru tersebut bukan cerminan Plt Gubernur yang baik karena sangat tidak partisipatif dan tidak memiliki kewenangan membuat kebijakan-kebijakan baru yang merugikan publik jakarta.
“Heru tidak mempunyai legitimasi secara demokratis. Tidak punya janji kampanye dan diskursus publik untuk setiap kebijakan yang dibuatnya. Ini sangat bertentangan dengan etika demokrasi,” imbuhnya.
“Publik bisa melihat kebijakan-kebijakan yang diambil yang bertolak-belakang dengan kebijakan gubernur sebelumnya,” tandasnya. (pin)