Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Testimoni Ismail Bolong Viral di Media Sosial, Diduga untuk Tutupi Kasus Perusahaan Tambang dan Judi Online
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Testimoni Ismail Bolong Viral di Media Sosial, Diduga untuk Tutupi Kasus Perusahaan Tambang dan Judi Online
Hukum

Testimoni Ismail Bolong Viral di Media Sosial, Diduga untuk Tutupi Kasus Perusahaan Tambang dan Judi Online

Bambang
Bambang Published 07 Nov 2022, 22:52
Share
6 Min Read
Kegiatan pertambangan. Foto: net
Kegiatan pertambangan. Foto: net
SHARE

Diketahui sebelumnya, MAKI telah melaporkan ke Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam, Mahfud MD dugaan korupsi pembayaran royalti sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan/atau manipulasi pengapalan dan penjualan batubara untuk ekspor secara illegal pada tahun 2021, sebanyak 8.218.817 MT jo Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh PT MHU yang diduga merugikan negara sedikitnya sebesar Rp 9,3 triliun.

Kasus itu bermula tatkala pada tahun 2021, PT MHU mendapatkan RKAB sebanyak 10.600.000 MT, sebagaimana Persetujuan RKAB tahun 2021 yang ditandatangani Dirjen Minerba tertanggal 30 Desember 2020. Dan pada tanggal 24 Juni 2021, PT MHU mendapatkan Persetujuan Perubahan RKAB Tahun 2021 menjadi sebanyak 14.520.602 MT.

Akan tetapi pada kenyataannya realisasi pengapalan dan penjualan batubara oleh PT MHU hingga bulan Desember 2021 mencapai sebanyak 22.739.419 MT, berdasarkan data pengapalan PT MHU di Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang berkesesuaian dengan quantity pada aplikasi Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) di Ditjen Minerba.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Diduga untuk Tutupi Kasus Perusahaan Tambang, Mahfud MD, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Menkopolhukam, Testimoni Ismail Bolong Viral di Media Sosial, Tutupi Kasus Perusahaan Tambang dan Judi Online
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article gus nuril Gus Nuril Bicara  Soal KTT G20 di Acara Maulid Kebangsaan
Next Article liga champion Hasil Drawing 16 Besar Liga Champions: Para Raksasa Saling Bunuh 

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: ileague
Olahraga

Persib Siapkan Skuad Gemuk Hadapi 4 Kompetisi Musim Depan

Nusantara
Viral! Nenek Minta Tebusan Rp1 Juta untuk Kembalikan Dompet Temuan di Sragen
09 Jun 2026, 16:51
HeadlineOlahraga
AVC Cup: Kalah 2-3, Timnas Voli Indonesia Beri Perlawanan Ketat Vietnam
09 Jun 2026, 06:40
Politik
Warga Sudah Mau Pilah Sampah, DPRD DKI Minta Pemerintah Bergerak Lebih Cepat
09 Jun 2026, 16:33
Ekonomi
Maxim Indonesia Merayakan Ulang Tahun Ke-8 Dengan Mengecat Sekolah, Mengajar Bahasa Inggris, Dan Membantu Masyarakat
09 Jun 2026, 07:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?