Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Testimoni Ismail Bolong Viral di Media Sosial, Diduga untuk Tutupi Kasus Perusahaan Tambang dan Judi Online
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Testimoni Ismail Bolong Viral di Media Sosial, Diduga untuk Tutupi Kasus Perusahaan Tambang dan Judi Online
Hukum

Testimoni Ismail Bolong Viral di Media Sosial, Diduga untuk Tutupi Kasus Perusahaan Tambang dan Judi Online

Bambang
Bambang Published 07 Nov 2022, 22:52
Share
6 Min Read
Kegiatan pertambangan. Foto: net
Kegiatan pertambangan. Foto: net
SHARE

Diduga PT MHU berhasil membobol sistem IT Ditjen Minerba sehingga membuat sistem Moms dan IT pada Ditjen Minerba tidak berfungsi sebagaimana seharusnya. Sehingga meskipun RKAB Tahun 2021 sudah habis terserap PT MHU tetap dapat melakukan pengapalan dan penjualan ekspor batubara hingga mencapai sebanyak 22.739.419 MT.

Pada tahun 2021 diduga juga terdapat pengapalan dan penjualan ekspor batubara yang transaksinya tidak dilaporkan (un-reporting), lantaran berstatus illegal dan/atau tidak sah dan/atau tidak sesuai ketentuan oleh PT MHU sebanyak 8.218.817 MT.

“PT MHU seharusnya tidak dapat membuat Royalty Provisonal yang baru pada ePNBP Minerba karena terdapat Royalty Provisional yang belum difinalkan lebih dari 30 hari dari tanggal rencana pengapalan. Bahkan lebih dari satu tahun. Namun ePNBP PT MHU tidak terblokir karena dibobol tadi. Saya meyakini yang dimaksud Menko Polhukam, Mahfud MD sudah ada kasus mafia tambang yang dilaporkan ke kantornya adalah dugaan korupsi PT MHU,” tukas Yusri Usman.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Diduga untuk Tutupi Kasus Perusahaan Tambang, Mahfud MD, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Menkopolhukam, Testimoni Ismail Bolong Viral di Media Sosial, Tutupi Kasus Perusahaan Tambang dan Judi Online
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article gus nuril Gus Nuril Bicara  Soal KTT G20 di Acara Maulid Kebangsaan
Next Article liga champion Hasil Drawing 16 Besar Liga Champions: Para Raksasa Saling Bunuh 

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: ileague
Olahraga

Persib Siapkan Skuad Gemuk Hadapi 4 Kompetisi Musim Depan

Nusantara
Viral! Nenek Minta Tebusan Rp1 Juta untuk Kembalikan Dompet Temuan di Sragen
09 Jun 2026, 16:51
HeadlineOlahraga
AVC Cup: Kalah 2-3, Timnas Voli Indonesia Beri Perlawanan Ketat Vietnam
09 Jun 2026, 06:40
Politik
Warga Sudah Mau Pilah Sampah, DPRD DKI Minta Pemerintah Bergerak Lebih Cepat
09 Jun 2026, 16:33
Ekonomi
Maxim Indonesia Merayakan Ulang Tahun Ke-8 Dengan Mengecat Sekolah, Mengajar Bahasa Inggris, Dan Membantu Masyarakat
09 Jun 2026, 07:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?