Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Testimoni Ismail Bolong Viral di Media Sosial, Diduga untuk Tutupi Kasus Perusahaan Tambang dan Judi Online
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Testimoni Ismail Bolong Viral di Media Sosial, Diduga untuk Tutupi Kasus Perusahaan Tambang dan Judi Online
Hukum

Testimoni Ismail Bolong Viral di Media Sosial, Diduga untuk Tutupi Kasus Perusahaan Tambang dan Judi Online

Bambang
Bambang Published 07 Nov 2022, 22:52
Share
6 Min Read
Kegiatan pertambangan. Foto: net
Kegiatan pertambangan. Foto: net
SHARE

Tim penyelidik aparat penegak hukum, menurutnya perlu mendalami pula dugaan penyimpangan kewajiban domestic market obligation/DMO oleh PT MHU.

Berdasarkan data pada Ditjen Minerba Tahun 2021, PT MHU melaporkan telah memenuhi kewajiban DMO sebanyak 4.095.243 metric ton. Akan tetapi, dalam catatan PLN pada tahun 2021, PT MHU hanya menyetor sebanyak 1.398.318 MT. Untuk itu, perlu dilakukan audit investigatif atas kemungkinan terjadinya dugaan penyimpangan dalam kewajban DMO oleh PT MHU yang beralasan, sebanyak 2.696.925 MT telah disetorkan ke industri-industri dalam negeri.

Sedangkan terkait testimoni Ismail Bolong yang baru berusia sehari lalu diralat kembali, menurut Yusri Usman tidaklah heran lantaran menurut pembuat testimoni, dibuat di bawah tekanan kelompok oknum polisi, Hendra Kurniawan. Hal itu tampak kasat mata dari cara mantan anggota Polresta Samarinda tersebut menyampaikan testimoni dengan cara membaca teks yang sudah disiapkan.

Kemudian pada 29 Januari 2022, dibuatlah flowcart alur uang koordinasi dari para prnambang batubara ilegal di Wilayah Hukum Polda Kaltim. Persoalan lalu timbul tatkala dua hari yang lalu flowcart tersebut diviralkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab, dengan tujuan untuk memfitnah Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto. Diduga dilakukan kelompok Ferdy Sambo yang ingin membalas dendam dengan merusak nama baik Kabareskrim.

Baca Juga

Mahfud MD. Foto: Instagram @mohmahfudmd
Mahfud MD: Saya Minta KPK Memperlakukan Yaqut Cholil Qoumas Secara Adil di Kasus Kuota Haji
MAhfud MD: Persoalan Rekrutmen, Rotasi dan Promosi Anggota Kepolisian Masuk dalam Kajian Tim Repormasi
Mahfud Puji Polri Bongkar 38 Ribu Kasus Narkoba
Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Diduga untuk Tutupi Kasus Perusahaan Tambang, Mahfud MD, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Menkopolhukam, Testimoni Ismail Bolong Viral di Media Sosial, Tutupi Kasus Perusahaan Tambang dan Judi Online
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article gus nuril Gus Nuril Bicara  Soal KTT G20 di Acara Maulid Kebangsaan
Next Article liga champion Hasil Drawing 16 Besar Liga Champions: Para Raksasa Saling Bunuh 

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: ileague
Olahraga

Persib Siapkan Skuad Gemuk Hadapi 4 Kompetisi Musim Depan

Nusantara
Viral! Nenek Minta Tebusan Rp1 Juta untuk Kembalikan Dompet Temuan di Sragen
09 Jun 2026, 16:51
Politik
Warga Sudah Mau Pilah Sampah, DPRD DKI Minta Pemerintah Bergerak Lebih Cepat
09 Jun 2026, 16:33
Ekonomi
Maxim Indonesia Merayakan Ulang Tahun Ke-8 Dengan Mengecat Sekolah, Mengajar Bahasa Inggris, Dan Membantu Masyarakat
09 Jun 2026, 07:23
HeadlineNasional
Bahas  revisi Undang-Undang (RUU) Polri, DPR dan Pemerintah Sepakat terkait Perubahan batas usia Pensiun Anggota Polri
09 Jun 2026, 08:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?