IPOL.ID – Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyatakan menolak pemilihan rektor Universitas Islam Negeri (UIN) yang ditunjuk langsung oleh Menteri Agama (Menag).
Ace menyatakan bahwa rektor bukan jabatan politis yang harus dipilih oleh pejabat politik.
Pada era Menag Lukman Hakim Saifudin, Ace sebenarnya sudah mempertanyakan mekanisme pemilihan rektor itu pada 2014 lalu.
“Soal sistem pemilihan Rektor untuk Perguruan Tinggi di bawah lingkungan Kementerian Agama RI, yaitu UIN, IAIN dan STAIN yang menggunakan Peraturan Menteri Agama Nomor 68 pernah kami pertanyakan dalam Rapat Kerja dengan Menteri Agama di era Pak Lukman Hakim Saifudin. Saya pernah menyampaikan agar aturan itu direvisi karena terkesan pemilihan itu sangat politis,” kata Ace dalam keterangannya dikutip pada Rabu (16/11).
Ace tidak sepakat mekanisme pemilihan Rektor UIN dengan mekanisme penunjukan langsung Menteri Agama setelah melalui proses seleksi tiga besar.
Dia menganggap memilih Rektor itu bukan jabatan politis yang harus dipilih oleh pejabat politik.
Dia juga menyatakan heran dengan tahapan wawancara calon rektor UIN Jakarta yang dilakukan di Surabaya.
Ace mempertanyakan mengapa proses wawancara itu tidak dilakukan di kampus UIN Jakarta atau kantor Kementerian Agama RI yang berlokasi di Jakarta.
“Soal proses wawancara calon rektor UIN Jakarta yang dilakukan di Surabaya, tentu bagi saya agak mengherankan. Untuk apa wawancaranya mesti di Surabaya? Kenapa tidak di kampus UIN Jakarta misalnya? Atau di Kantor Kementerian Agama RI di Jakarta?” kata Ace.
Menurut Ace, lembaga pendidikan seperti kampus harus dijauhkan dari kepentingan politik. Pasalnya, yang paling mengetahui hal-hal strategis di kampus adalah pihak kampus sendiri.
“Kampus itu harus dijauhkan dari kepentingan politik. Pengelola Kampus seperti Rektor itu harus memiliki standar-standar akademis yang dapat dipertanggungjawabkan. Yang tahu kampus itu, ya orang kampus. Apalagi UIN Jakarta yang memiliki banyak Guru Besar yang terhimpun dalam Senat UIN Jakarta,” urainya.
Sehingga, dia mengusulkan proses pemilihan rektor UIN dikembalikan ke mekanisme semula. Proses pemilihannya dilakukan oleh stakeholder kampus bersama dengan Kemenag.
“Setidaknya saya mengusulkan agar Perguruan Tinggi seperti UIN Jakarta atau UIN lainnya yang telah memiliki kualifikasi unggul, proses pemilihan Rektornya dikembalikan pada mekanisme bersama, yaitu stakeholder kampus bersama dengan Kementerian Agama, seperti halnya perguruan tinggi di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek Dikti,” tandasnya. (Far)