IPOL.ID – Dalam rangka mempermudah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapatkan akses pelayanan melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kecamatan Jagakarsa, Senin (17/10).
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta Christine Julyana menyampaikan saat ini banyak kanal layanan digital maupun aplikasi yang diluncurkan untuk peserta JKN.
“Salah satu kemudahan yang wajib diketahui oleh peserta adalah Aplikasi Mobile JKN, karena di dalamnya banyak menu-menu yang dapat membantu peserta termasuk yang sering dilakukan pada kantor cabang, seperti mengubah fasilitas kesehatan tingkat pertama, mengecek tagihan iuran dan mencari informasi atau melakukan pengaduan. Selain itu sekarang Kartu Indonesia Sehat (KIS) digital juga bisa dipakai peserta lewat Aplikasi Mobile JKN,” jelas Christine Julyana.
Selain itu Christine Julyana juga menjabarkan satu per satu fitur dalam Aplikasi Mobile JKN yakni fitur informasi lokasi fasilitas kesehatan, informasi ketersediaan tempat tidur, penambahan peserta, antrean online, konsultasi dokter, informasi jadwal tindakan operasi, perubahan data peserta, pendaftaran autodebet, skrining riwayat kesehatan, informasi riawayat pelayanan dan yang paling terbaru ada fitur Rencana Pembayaran Bertahap bagi peserta menunggak.
“Untuk mengakses semua fitur layanan yang tersedia, pertama peserta tentunya harus memiliki atau mengunduh Aplikasi Mobile JKN pada Play Store ataupun App Store smartphone, kemudian mendaftar akun menggunakan email dan nomor handphone yang sama dengan saat mendaftarkan diri menjadi peserta JKN. Setelah semua tahap itu dipenuhi, maka pengguna Mobile JKN akan terverifikasi dan bisa menikmati semua fiturnya,” paparnya lagi.
Terpisah, Kholidah, warga Kecamatan Jagakarsa sekaligus peserta JKN, mengatakan, baru mengetahui tentang aplikasi Mobile JKN dari sosialisasi yang baru saja dilakukan BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan. Menurutnya, aplikasi ini sangat berguna dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat masa sekarang yang butuh pelayanan secara praktis.
“Bahagia sekali kami warga Kecamatan Jagakarsa jadi sadar mengenai Aplikasi Mobile JKN, karena memang belum semuanya tahu tentang hal ini, kemudian dilihat dari kegunaannya aplikasi ini pastinya memudahkan kami sebagai peserta untuk mendapatkan layanan tanpa ke kantor cabang terdekat, jadi lebih hemat waktu dan hemat ongkos juga, kami warga Kecamatan Jagakarsa berharap sosialisasi seperti ini sering dilakukan,” ujar Kholidah dengan antusias. (DT/dv/ahmad)