IPOL.ID – Sebanyak 70.051 kendaraan rampung menjalani uji kir di UP PKB Pulogadung, Jakarta Timur. Jumlah kendaraan yang terdata sepanjang tahun 2022, 20 persen di antaranya dinyatakan tidak lulus uji dan harus mengulang kembali uji kir tersebut.
Hal itu diutarakan oleh Kasubag TU UP PKB Pulogadung, Fatchuri bahwa layanan uji kir dibuka setiap Senin sampai Sabtu. Namun khusus hari Sabtu, layanan pendaftaran ditutup sampai pukul 12.00 WIB. Praktek pelaksanaan pengujian bisa sampai pukul 14.00 WIB. Sedangkan hari biasa, pendaftaran ditutup pukul 14.00 WIB dengan pelaksanaan hingga pukul 16.00 WIB.
“Semua pendaftaran lewat online, untuk pembayaran non tunai atau debit. Sebab, alat uji yang ada juga sudah terintegrasi pada sistem komputer. Kartu ujinya berbasis elektronik RFID, atau smart card,” terang Fatchuri di Jakarta Timur, Selasa (27/12).
Dia mengatakan, standar pelayanan yang diberikan untuk reguler maksimal 30 menit. Namun bagi kendaraan yang baru pertama kali uji kir, butuh waktu 45 menit setiap kendaraan. Karena harus dilakukan input data terlebih dulu untuk kendaraan baru. Untuk kendaraan lama datanya sudah masuk.