Sebanyak 70.051 kendaraan yang menjalani uji kir, sambungnya, itu jenisnya bervariasi. Di antaranya, bus, bajaj, mikrolet, taksi, dan mobil barang. Lalu ada mobil pertama kali atau mobil baru, jenisnya angkutan umum, bus, kereta gandengan dan tempelannya.
Seperti halnya kereta gandengan adalah istilah untuk truk yang biasa digunakan mengangkut peti kemas maupun sejenisnya.
“Di UP PKB Pulogadung ini ada empat lajur uji mekanis. Plus tambahan khusus untuk lajur uji mekanis bus Transjakarta karena ada yang menggunakan energi listrik. Jadi di sini kita siapkan hanggar khusus untuk kendaraan listrik, jumlah kendaran yang sudah uji kir mencapai 70.051 kendaraan,” ungkap Fatchuri.
Dijelaskannya, di hanggar tersebut disiapkan khusus untuk mobil listrik. Baik Transjakarta maupun taksi Blue Bird. Di lajur khusus untuk kendaraan listrik ini setiap hari ada tiga atau dua unit bus Transjakarta dan taksi Blue Bird yang menjalani uji kir.
Untuk melayani masyarakat yang akan menguji kir kendaraannya, pihaknya juga menyiapkan sebanyak 65 personel. Baik Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PJLP. Khusus yang bertugas di lajur uji mekanis, adalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki sertifikasi di bidang uji kir.