IPOL.ID – Sebanyak 70.051 kendaraan rampung menjalani uji kir di UP PKB Pulogadung, Jakarta Timur. Jumlah kendaraan yang terdata sepanjang tahun 2022, 20 persen di antaranya dinyatakan tidak lulus uji dan harus mengulang kembali uji kir tersebut.
Hal itu diutarakan oleh Kasubag TU UP PKB Pulogadung, Fatchuri bahwa layanan uji kir dibuka setiap Senin sampai Sabtu. Namun khusus hari Sabtu, layanan pendaftaran ditutup sampai pukul 12.00 WIB. Praktek pelaksanaan pengujian bisa sampai pukul 14.00 WIB. Sedangkan hari biasa, pendaftaran ditutup pukul 14.00 WIB dengan pelaksanaan hingga pukul 16.00 WIB.
“Semua pendaftaran lewat online, untuk pembayaran non tunai atau debit. Sebab, alat uji yang ada juga sudah terintegrasi pada sistem komputer. Kartu ujinya berbasis elektronik RFID, atau smart card,” terang Fatchuri di Jakarta Timur, Selasa (27/12).
Dia mengatakan, standar pelayanan yang diberikan untuk reguler maksimal 30 menit. Namun bagi kendaraan yang baru pertama kali uji kir, butuh waktu 45 menit setiap kendaraan. Karena harus dilakukan input data terlebih dulu untuk kendaraan baru. Untuk kendaraan lama datanya sudah masuk.
Sebanyak 70.051 kendaraan yang menjalani uji kir, sambungnya, itu jenisnya bervariasi. Di antaranya, bus, bajaj, mikrolet, taksi, dan mobil barang. Lalu ada mobil pertama kali atau mobil baru, jenisnya angkutan umum, bus, kereta gandengan dan tempelannya.
Seperti halnya kereta gandengan adalah istilah untuk truk yang biasa digunakan mengangkut peti kemas maupun sejenisnya.
“Di UP PKB Pulogadung ini ada empat lajur uji mekanis. Plus tambahan khusus untuk lajur uji mekanis bus Transjakarta karena ada yang menggunakan energi listrik. Jadi di sini kita siapkan hanggar khusus untuk kendaraan listrik, jumlah kendaran yang sudah uji kir mencapai 70.051 kendaraan,” ungkap Fatchuri.
Dijelaskannya, di hanggar tersebut disiapkan khusus untuk mobil listrik. Baik Transjakarta maupun taksi Blue Bird. Di lajur khusus untuk kendaraan listrik ini setiap hari ada tiga atau dua unit bus Transjakarta dan taksi Blue Bird yang menjalani uji kir.
Untuk melayani masyarakat yang akan menguji kir kendaraannya, pihaknya juga menyiapkan sebanyak 65 personel. Baik Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PJLP. Khusus yang bertugas di lajur uji mekanis, adalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki sertifikasi di bidang uji kir.
“Jumlah itu sudah termasuk 20 personel yang bertugas di bagian loket layanan dan bagian informasi,” pungkasnya. (Joesvicar Iqbal)