Setelah terjadi perdebatan, tim penyidik dengan dasar tugas wewenang penyidik dan upaya paksa tahap penyidikan pada akhirnya tetap memaksa masuk areal perkebunan kelapa sawit tersebut.
Namun pihak satpam mengambil gambar memotret kegiatan dari tim ahli dan tim penyidik, sehingga suasana tidak nyaman atau sebagai tindakan provokasi tidak langsung.
“Setelah kegiatan tersebut, ahli baru mengetahui dari tim penyidik bahwa penghalangan dan pelarangan tersebut dikarenakan ada surat dari manajer kebun yang diminta agar tidak mengizinkan pihak luar atau penyidik masuk areal perusahaan maupun memberikan data dan dokumen perusahaan,” jelas Sumedana. (Yudha Krastawan)