Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Catatan Akhir Tahun 2022 Bidang Luar Negeri, SMSI: Dari Urusan Desa Hingga Manca Negara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Opini > Catatan Akhir Tahun 2022 Bidang Luar Negeri, SMSI: Dari Urusan Desa Hingga Manca Negara
Opini

Catatan Akhir Tahun 2022 Bidang Luar Negeri, SMSI: Dari Urusan Desa Hingga Manca Negara

Timur
Timur Published 31 Dec 2022, 08:30
Share
11 Min Read
Aat Surya Syafaat SMSI Antara
Aat Surya Safaat, Ketua Bidang Luar Negeri Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Foto: SMSI
SHARE

Pelaksanaan politik luar negeri Indonesia sendiri sampai sejauh ini tetap berpegang pada kebijakan politik luar negeri bebas aktif yang secara historis merupakan pengejawantahan dari buah pemikiran Bung Hatta yang terangkum dalam karya legendarisnya dengan judul “Mendayung Antara Dua Karang”. Politik luar negeri bebas-aktif secara harfiah memiliki makna dasar sebagai suatu kondisi bebas dan tidak terikat, namun tetap bersikap aktif dalam konteks hubungan antar-bangsa, baik di tingkat regional maupun internasional.

Dalam hubungan ini jajaran Kementerian Luar Negeri RI terus menggelorakan perjuangan Indonesia untuk perdamaian dunia sesuai amanat Pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945, seperti dalam menghadapi konflik Palestina-Israel dan masalah Afghanistan hingga Myanmar.

Dalam Pembukaan UUD 1945 tertulis “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan”. Dalam kaitan ini, Menlu Retno Lestari Priansari Marsudi dalam beberapa kesempatan menekankan adanya empat prioritas politik luar negeri Indonesia, yaitu melindungi NKRI, melindungi WNI di luar negeri, mengintensifkan diplomasi ekonomi, dan meningkatkan peran Indonesia di panggung kawasan dan di dunia internasional.

Previous Page123456789Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: anggota, Arab Saudi, daya sebar, internasional, isu domestik, keadilan, muri, OPINI, Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP), smsi, taiwan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20221231 WA0049 Mahasiswa Tanri Abeng University Mendapat “Kejutan” di Pegadaian Salemba
Next Article a77a49547c6d2f66fd1b524270897c91 754x 1 Jelang Laga Filipina Kontra Indonesia Piala AFF 2022: Kapten Timnas Filipina Sebut Indonesia sebagai Raksasa Sepakbola Asia Tenggara

TERPOPULER

TERPOPULER
meninggal, tewas, mayat
Nusantara

Kepsek Meninggal Saat Check-in Hotel di Trenggalek Bersama Guru Perempuan

Politik
Warga Kwini Jakpus Adukan Nasib Kepemilikan Tanah ke Fraksi PDIP DPRD DKI
26 May 2026, 23:33
Kriminal
Heboh Terapis Spa Diduga Gondol Uang Rekan Kerja hingga Rp1,2 Miliar
26 May 2026, 23:11
News
Raffi Ahmad Haru Berhasil Cium Hajar Aswad di Tengah Jutaan Jemaah Haji 2026
26 May 2026, 22:47
Olahraga
Susanto Megaranto Tampil Perkasa Menjuarai JAPFA Internasional FIDE Rated 2026
26 May 2026, 23:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?