Bagaimana pun, peran pers di Indonesia, termasuk perusahaan media yang tergabung dalam SMSI sangat strategis, dan kebebasan pers yang telah diberikan melalui UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers harus terus dijaga, semata-mata demi kemajuan bangsa ke depan.
Dari uraian tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa SMSI ke depan mengemban tugas untuk terus mengawal kemerdekaan dan kebebasan pers di Indonesia, termasuk memberikan pencerahan bagi masyarakat terkait isu-isu nasional dan internasional yang aktual.
Sejak berdirinya pada 7 Maret 2017 SMSI telah mencapai titik rencana strategis yang sangat mengesankan. Pencapaian itu dicatat oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Piagam Penghargaannya diserahkan langsung oleh Pendiri MURI Jaya Suprana kepada Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus pada 18 Maret 2022 di Galeri MURI Jakarta.
Penghargaan MURI yang diterima SMSI itu menandai pencapaian strategis berupa besaran jumlah anggotanya per 31 Desember 2021 yang mencapai 1.761 pengusaha pers siber yang tersebar di 34 provinsi di Tanah Air. Jumlah anggota sebesar itu dinilai tim MURI merupakan jumlah terbesar di dunia, sehingga pantas diberi penghargaan. Saat ini jumlah anggota SMSI malahan telah mencapai lebih dari 2.000 perusahaan media online.
