IPOL.ID – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto menyerahkan bantuan Dana Stimulan kepada warga Desa Nagrak, terdampak gempabumi M5.6 Cianjur, Jumat (9/12). Penyerahan itu dilakukan langsung di Desa Nagrak kepada perwakilan warga pemilik rumah rusak sesuai kriteria masing-masing.
Sesuai arahan Presiden, Joko Widodo, Kepala BNPB kembali mengingatkan kepada warga Desa Nagrak agar penggunaan dana stimulan itu diprioritaskan 100 persen untuk membangun rumah. Pemerintah melarang penggunaannya di luar itu.
“Kembali mengingatkan apa yang menjadi arahan Presiden kemarin bahwa penggunaan Dana Stimulan ini harus betul-betul untuk membangun rumah,” ucap Suharyanto di Desa Nagrak pada wartawan, Jumat (9/12).
Kepala BNPB menerangkan, rumah yang dibangun nantinya agar disesuaikan dengan rekomendasi dari Kementerian PUPR, yaitu rumah tahan gempa bumi. Sebab, wilayah Cianjur merupakan daerah rawan gempa dan berada di zona merah.
“Nanti konstruksinya bagaimana dapat melihat apa yang direkomendasikan oleh Kementerian PUPR. Rumah tahan gempabumi,” kata Suharyanto.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, rumah rusak di Desa Nagrak tercatat ada sebanyak 647 unit.
Kemudian bagi warga yang memiliki rumah rusak ringan diberikan Dana Stimulan sebesar Rp15 juta, rumah rusak sedang Rp30 juta dan Rp60 juta bagi pemilik rumah rusak berat.
Dana tersebut akan disalurkan secara bertahap melalui rekening Bank Mandiri. Selanjutnya dana yang disalurkan tersebut, sebesar 40 persen dan sisanya akan ditransfer bertahap. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penggunaan Dana Stimulan tidak sesuai aturannya. (Joesvicar Iqbal)