“Petugas sudah menjelaskan biaya yang harus dibayarkan adalah PNBP Rp80.000 dan biaya asuransi adalah opsional,” ucapnya.
Lantaran tak membawa uang tunai, warga itu disarankan mengambil uang tunai di ATM terdekat. “Dia bertanya kenapa tidak bisa transfer karena uangnya kurang. Aipda Peson meminta mengambil uang tunai dulu di ATM terdekat dan memberikan kuitansi PNBP terlebih dulu untuk kemudian diisi,” kata Boni.
Sewakttu Aipda Peson merinci biaya, warga ini justru mengambil gambar video. Setelah ditegur baik-baik, akhirnya mau menghapus video itu.
“Lalu Aipda Peson memintanya membayar biaya tersebut di loket pendaftaran, tapi dia tidak ke loket pendaftaran. Warga langsung pergi membawa formulir pendaftaran perpanjangan SIM tanpa membayar PNBP,” tambah Boni.
Pihaknya sempat mencari warga ini tapi tidak ditemukan. Sampai akhirnya muncul tweet viral di Twitter sehubungan keluhan biaya perpanjangan SIM di Polres Depok.
Ipol.id mencoba mencari cuitan keluhan keluhan biaya perpanjangan SIM di Polres Depok. Namun yang bersangkutan tampaknya sudah menghapusnya.
