IPOL.ID – Gara-gara tak terima mendapatkan pendisiplinan berupa pukulan dan tendangan, oknum prajurit TNI AD, Pratu K, nekat membacok komandannya, Kopda A, dengan mandau.
Kapendam VI Mulawarman, Kolonel Taufik Hanif, mengatakan, prajurit yang berdinas di Kompi B Yonzipur 17/AD di Balikpapan, Kalimantan Timur, tersebut membacok karena kesal Kopda A saat sesi pendisiplinan menghukum pelaku dengan memukul serta menendang.
“Ketiaka sesi pendisiplinan, sejumlah rekan satu timnya dikumpulkan untuk dihukum karena melanggar (aturan),” kata Taufik, Senin (12/12).
Dikatakan, pelaku membacok Kopral A dengan senjata tajam mandau yang diambil dari messnya. Kemudian Pratu K mengejar korban. “Motifnya ketersinggungan,” ujar Taufik.
Kopda A sendiri akibar kejadian itu harus dirawat intensif di RS Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan. Dia luka bacokan pada bagian kepala dan tangan.
Sedangkan Pratu K bakal dipidana tindakan penganiayaan. Ancamannya 10 tahun penjara dan dipecat dari kedinasan militer. (ahmad)