Ketiga adalah melakukan pergantian secara intensif terhadap mereka yang telah terbukti melakukan pelanggaran hukum dan etika di lingkungan peradilan Indonesia.
“Hanya dengan cara ini maka secara sistematis dan komprehensif penyalahgunaan kewenangan dan mafia di lingkungan peradilan bisa dihentikan,” pungkas mantan Wakil Ketua DPR RI ini.
Fahri pun menyayangkan pernyataan yang menarasikan bahwa MA kalah dengan mafia. Malah itu pernyataan itu pengecut. Sebaliknya, internal MA harus berani melakukan reformasi melenyapkan permainan pengurusan perkara sebab pengadilan adalah benteng terakhir pencari keadilan.
Fahri menegaskan siapapun hakim agung atau pimpinan di MA tak berani memberangus markus lebih baik mundur.
“Tidak boleh pemimpin itu menyerah kalau menyerah maka harus mundur, karena sudah tidak bisa dimintai pertanggungjawabannya,” tegas Fahri.
Sebelumnya, Ketua MA Syarifuddin mengklarifikasi pernyataan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Sunarto yang dinarasikan seolah MA menyerah dalam memberantas makelar kasus (markus).