Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hari Natal Ada 14.057 Napi Dapat Remisi Khusus
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Hari Natal Ada 14.057 Napi Dapat Remisi Khusus
Hukum

Hari Natal Ada 14.057 Napi Dapat Remisi Khusus

Iqbal
Iqbal Published 25 Dec 2022, 12:55
Share
2 Min Read
penjara ilustrasi
Ilustrasi remisi Hari Natal 2022 yang didapatkab 4.057 narapidana beragama Kristen dan Katolik. Foto: fau.edu
SHARE

IPOL.ID – Menyambut Hari Natal 2022, ada 4.057 narapidana beragama Kristen dan Katolik mendapatkan remisi khusus.

Remisi ini sebagai apresiasi pemerintah atau negara terhadap bagi narapidana yang telah mengikuti pembinaan dengan baik dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti Kementerian Hukum dan HAM, mengatakan, sebanyak 19.728 narapidana Nasrani di seluruh Indonesia yang mendapatkan remisi ini.

“Dari seluruh narapidana Nasrani yang telah memenuhi persyaratan mendapat remisi Natal, 13.962 di antaranya mendapat RK I atau pengurangan sebagian. Artinya setelah mendapat remisi Natal mereka masih harus menjalankan sisa pidana.

Baca Juga

Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani secara simbolis memberikan remisi kepada sejumlah perwakilan warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Sabtu (21/3/2026) pagi. Foto: Ist
Ribuan Warga Binaan Lapas Narkotika Jakarta Dapat Remisi Idulfitri
Ribuan Warga Binaan Agama Hindu Beruntung Dapat Remisi di Hari Nyepi 2026
Bupati Hj. Ratna Machmud Serahkan Remisi Kepada Empat Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti

Sedangkan 95 narapidana berhak mendapatkan Remisi RK II. Yakni, narapidana yang mendapatkan remisi ini bisa langsung bebas pada Hari Natal.

Narapidana terbanyak dengan remisi Natal 2022 berada di Sumatera Utara sebanyak 2.872 narapidana, Nusa Tenggara Timur (1.867 narapidana), dan Papua (1.295 narapidana).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hari Natal, kementerian hukum dan ham, remisi, remisi natal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article The New BLK360 Metaverse The New Leica BLK360, 3D Laser Scanner Mungil Harga Selangit
Next Article Air Terjun Way Tumbai Indahnya Air Terjun Way Tumbai di Kaki Gunung Rajabasa Lampung Selatan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Ekonomi
Jadi Tokoh Wanita Berpengaruh di Indonesia, Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026
08 May 2026, 08:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?