IPOL ID – Di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, sebanyak 1.603 warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta tengah mendapatkan Remisi Khusus (RK).
Pemberian remisi dilaksanakan setelah pelaksanaan salat Id di lingkungan lapas dan diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani, kepada sejumlah perwakilan warga binaan.
Remisi tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik serta keaktifan dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Dari total penerima, sebanyak 1.588 orang memperoleh Remisi Khusus I berupa pengurangan masa pidana, sedangkan 15 warga binaan lainnya mendapatkan Remisi Khusus II atau langsung bebas.
Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani mengungkapkan, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa tahanan.
“Kami berharap momentum Idulfitri ini jadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” kata Syarpani kepada wartawan di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Sabtu (21/3/2026).
