“Selain itu, kami juga akan memfungsikan penambahan satu lajur di Jalan Tol Jakarta-Cikampek baik arah Cikampek maupun arah Jakarta (dari tiga lajur menjadi empat lajur) mulai Km 50 sampai dengan Km 67 sepanjang 16,3 Km serta mempersiapkan pengoperasian fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Sadang sampai Kutanegara) sepanjang 8,5 Km,” tambahnya.
Fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan merupakan alternatif untuk kendaraan kecil golongan 1 non bus pada arus balik jika terjadi kepadatan di Simpang Susun Dawuan yang merupakan titik pertemuan arus lalu lintas dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Cipularang.
Namun jalur itu perlu diantisipasi oleh masyarakat karena akan keluar di jalan nasional Karawang, kemudian melanjutkan kembali masuk ke jalan tol melalui Gerbang Tol (GT) Karawang Barat Km 47.
Jasa Marga juga siap mendukung pengaturan waktu operasional kendaraan angkutan barang berdasarkan Surat Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kakorlantas dan Direktur Jenderal Bina Marga yang ditetapkan tanggal 13 Desember 2022, akan diterapkan pada 17 ruas jalan tol Jasa Marga Group, diantaranya JORR, Sedyatmo, Jagorawi, Jakarta-Cikampek, Cipularang, Padaleunyi, Palikanci, Batang-Semarang, Semarang ABC, Semarang-Solo, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Surabaya-Mojokerto, Surabaya-Gempol, Gempol-Pandaan,Gempol-Pasuruan dan Pandaan-Malang.
