Oleh: Djoko Setijowarno
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata
IPOL.ID – Mengingat kondisi layanan transportasi umum makin menurun dan kondisi geografis yang menyulitkan penyaluran BBM, maka lebih bijak insentif kendaraan listrik diprioritaskan untuk membenahi transportasi umum, mobilitas di daerah 3 T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal) dan daerah kepulauan. Angka inflasi dapat ditekan dengan makin banyak warga menggunakan transportasi umum di perkotaan.
Pemerintah sendiri sudah menyiapkan insentif untuk kendaraan listrik sebesar Rp5 triliun. Pemberian insentif itu telah melalui kalkulasi, kajian, serta mempelajari pengalaman sejumlah negara, terutama negara-negara di Eropa. Selain itu, menurut Presiden, bisa saja insentif diberikan pula untuk angkutan umum selama produksinya di dalam negeri. Namun, perhitungan insentif yang akan disiapkan tentu berbeda.
Rencana pemerintah akan memberikan insentif untuk pembeli mobil listrik sekitar Rp80 juta, sedangkan untuk pembeli mobil listrik hibrid sekitar Rp40 juta. Pembeli motor listrik juga akan mendapat insentif Rp8 juta. Adapun konversi motor konvensional menjadi motor listrik mendapat insentif Rp5 juta. Yang sungguh mengherankan adalah subsidi diberikan untuk usaha ojek daring.