Bahtiar menerangkan, Pemilu yang sehat dapat dimaknai sebagai pesta demokrasi yang berjalan sesuai konstitusi dan perundangan-undangan. Ini ditandai dengan proses dan tahapan penyelenggaraannya berlangsung sesuai asas dan prinsip Pemilu yang sehat.
“Komunikasi, kontestasi, dan peserta Pemilu juga sehat di rumah publik supaya mendidik masyarakat menjadi pemilih cerdas,” cetus Bahtiar.
Pelaksanaan Pemilu yang sehat juga dapat melahirkan hasil Pemilu yang sehat sehingga dilegitimasi oleh seluruh masyarakat. Sebab, Pemilu 2024 akan melahirkan pemimpin periode 2024-2029 yang akan mewujudkan cita-cita negara sebagaimana pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Makan lainnya, rakyat juga diajak berpartisipasi dalam Pemilu secara sehat, rakyat selalu ingatkan agar kontestan bersaing secara sehat dengan selalu berpikir sehat, dan (menggunakan) narasi-narasi sehat untuk menjaga harmoni dan kerukunan nasional,” pungkasnya.(Muhamad Solihin)
