Namun ketika keterangan pelapor dan terlapor dikonfrontasi, ternyata masing-masing pihak saling menyangkal atau tidak membenarkan keterangan masing-masing.
Namun demikian, apabila di kemudian hari ditemukan bukti baru terkait laporan pelapor, maka Tim Jamwas akan membuka laporan tersebut seluas-luasnya.
“Tentu pimpinan memerintahkan akan menindak tegas oknum jaksa yang melakukan tindakan tercela,” tegas Ali Mukartono.(Yudha Krastawan)
