Jaksa Agung menyebut tudingan itu sebagai bentuk perlawanan oleh koruptor dan pendukungnya. Tujuannya untuk mendelegitimasi upaya pemberantasan korupsi yang gencar dilakukan Kejaksaan.
“Untuk itu saya selaku pimpinan Kejaksaan kembali mengingatkan agar jangan takut dan jangan gentar terhadap serangan tersebut selama saudara sekalian bekerja dengan baik, profesional dan berintegritas,” tegas Burhanuddin. (Yudha Krastawan)