Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kembangkan EBT di Kawasan 3T, PLN Realisasikan PMN Bangun PLTP Mataloko di Flores
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Kembangkan EBT di Kawasan 3T, PLN Realisasikan PMN Bangun PLTP Mataloko di Flores
Ekonomi

Kembangkan EBT di Kawasan 3T, PLN Realisasikan PMN Bangun PLTP Mataloko di Flores

Iqbal
Iqbal Published 08 Dec 2022, 22:50
Share
3 Min Read
PLN NTT MALAM
Pemanfaatan potensi sumber daya lokal ini akan meningkatkan pasokan listrik di Pulau Flores yang bisa digunakan untuk meningkatkan rasio elektrifikasi dan pengembangan pariwisata. Foto: Ist
SHARE

Lebih rinci Wahidin mengatakan, dana PMN dari pemerintah digunakan untuk membebaskan lahan seluas 10,8 hektar (Ha) untuk penambahan empat lokasi wellpad dan satu bidang untuk laydown area PLTP yang berlokasi di Kabupaten Ngada.

Wellpad adalah lokasi yang diperuntukan untuk melakukan eksplorasi dan menjadi lokasi penempatan komponen utama dalam proyek pengembangan panas bumi. Sementara, laydown area merupakan lokasi yang akan digunakan sebagai tempat penempatan material dan peralatan yang dibutuhkan selama proses konstruksi.

Lebih lanjut, Wahidin menekankan dalam proses survei, sosialisasi, identifikasi, penilaian, hingga pengumuman pembebasan lahan untuk PLTP Mataloko telah dijalankan PLN sesuai dengan ketentuan. Selain itu, PLN juga bermusyawarah dan menyampaikan nilai penggantian kepada warga secara terbuka sesuai Undang-undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dan Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Kami bersyukur proses yang berlangsung aman dan lancar. Masyarakat menerima penggantian atas lahan mereka dengan baik karena segala proses berlangsung transparan dan diawasi langsung oleh Kejaksaan Tinggi NTT,” kata Wahidin.

Baca Juga

Staf Ahli Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Bidang Penguatan Ketahanan Pangan Keluarga Yane Ardian Bima Arya
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Dukung Kelor NTT Jadi Komoditas Unggulan Bernilai Gizi dan Ekonomi
Tok, NTT, NTB dan DKI Jakarta Resmi Tuan Rumah PON XXII
Ketua Umum Seruni KMP Ajak Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat NTT
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: energi baru terbarukan (EBT), flores, NTT, pmn, PT PLN (Persero)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article demokrat dki lagi Demokrat Jakarta Berkonsolidasi Hingga Ranting, Mujiyono: Sambut Kemenangan
Next Article Ilustrasi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakiraan saat bergeser ke siang hari cuaca menjadi hujan di DKI Jakarta. Foto: Ist Cuaca Jakarta Hari Ini, Waspadai Hujan Disertai Petir

TERPOPULER

TERPOPULER
SANS
Jakarta Raya

BPJS Ketenagakerjaan dan Kelurahan Pademangan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pengurus RT/RW

Ekonomi
Investasi ORI030 Lewat wondr by BNI Bisa Dapat Cashback hingga Rp15 Juta
13 Jul 2026, 10:29
Ekonomi
Indonesia Tuntaskan Misi di INNOPROM 2026, Hasilkan Belasan Kerja Sama Strategis
13 Jul 2026, 09:27
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan dan IWAPI Jakarta Utara Perkuat Perlindungan Pelaku UMKM
13 Jul 2026, 12:33
Nasional
Menteri Jumhur Dorong Daerah Ubah Tantangan Lingkungan Jadi Peluang Ekonomi Berkelanjutan
13 Jul 2026, 13:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?