IPOL.ID – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama meminta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) untuk mengubah pola pembelajaran manasik kepada jamaah haji.
Sekretaris Ditjen PHU Kemenag, Ahmad Abdullah, berharap pembelajaran manasik tidak lagi selalu digelar massal. Dengn demikian, KBIHU dapat memotret tingkat pemahaman setiap jmaah yang dibimbingnya secara lebih baik.
“Kami juga berharap pembelajaran massal yang selama ini dilakukan mulai diubah polanya, sehingga KBIHU dapat memotret (kompetensi dan pemahaman) setiap individu Jamaah yang ada dalam kelompok bimbingannya,” kata Abdullah saat membacakan arahan Dirjen PHU pada Evaluasi Bimbingan Manasik Haji KBIHU di Yogyakarta, dikutip dari laman Kemenag, Kamis (22/).
Abdullah meminta agar pembelajaran dibuat per klaster, berdasarkan usia, kemampuan serta stratifikasi pendidikan. Sehingga, jamaah haji dapat menyesuaikan dirinya saat diberikan materi oleh pembimbing.
“Pembelajaran bisa dibuat per kluster, berdasarkan usia, kemampuan, dan stratifikasi pendidikan,” tuturnya.