Guru besar sosiologi ini lantas menjelaskan Pancasila adalah kesepakatan para pendiri bangsa yang harus senantiasa dijaga. Oleh Muhammadiyah, ikhtiar itu dinyatakan lewat dokumen resmi Darul Ahdi wa Syahadah.
“Semua bertemu di situ, negara hasil kesepakatan bersama dan kita tidak boleh keluar dari situ termasuk bentuk negara. Indonesia bukan negara sekuler, maka jangan dibawa jadi negara sekuler dan Indonesia bukan negara agama maka jangan dibawa menjadi negara agama,” jelasnya.
“Negara agama itu bukan saja semata-mata kekhilafahan, itu jelas kita tolak, atau negara berdasar agama tertentu, tapi juga menjadikan paham agama tertentu, mazhab tertentu, kekuatan agama tertentu itu mendominasi negara dan bersenyawa dengan negara lewat politik,” paparnya.
Jika masalah ini dibiarkan berlarut dan terus terjadi, Haedar khawatir Indonesia tidak saja kehilangan Pancasila, tetapi juga terjatuh ke dalam konflik horisontal sebagaimana perang sipil yang pernah terjadi di Eropa.
“Nah ini akan ada problem besar jatidiri Indonesia sebagai negara Pancasila menjadi tereliminasi. Kedua, akan ada problem serius di mana akan ada pertentangan kelompok agama melawan kekuatan agama di balik negara itu,” kata dia.

