IPOL.ID – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengungkapkan, Indonesia bukan negara agama, tapi juga bukan negara penganut paham sekuler.
Hal itu disampaikan Haedar Nashir terkait Muktamar Muhammadiyah ke-48 yang melahirkan enam isu strategis. Ini yang akan menjadi fokus Muhammadiyah pada periode 2022-2027.
Haedar Nashir menilai, isu strategis adalah fenomena krusial yang sedang terjadi di masyarakat dan menuntut pemecahan masalah. Salah satu isu strategis dari enam tema yang ada adalah problem rezimentasi agama.
Pada pengantar Dialektika Tvmu, akhir pekan kemari, dia mengatakan, fenomena ini sudah mulai terjadi. Karena itu harus dicegah.
“Kita melihat juga ada problem rezimentasi agama di mana agama secara bias, tendensius dan subjektif baik itu berbentuk paham atau golongan ingin disenyawakan dengan negara lalu menjadi kekuatan negara. Ini bagi kami berlawanan dengan dasar konstruksi ide dan cita-cita Indonesia sebagai negara Pancasila,” kata Haedar dikutip dari laman PP Muhammadiyah.
Guru besar sosiologi ini lantas menjelaskan Pancasila adalah kesepakatan para pendiri bangsa yang harus senantiasa dijaga. Oleh Muhammadiyah, ikhtiar itu dinyatakan lewat dokumen resmi Darul Ahdi wa Syahadah.
“Semua bertemu di situ, negara hasil kesepakatan bersama dan kita tidak boleh keluar dari situ termasuk bentuk negara. Indonesia bukan negara sekuler, maka jangan dibawa jadi negara sekuler dan Indonesia bukan negara agama maka jangan dibawa menjadi negara agama,” jelasnya.
“Negara agama itu bukan saja semata-mata kekhilafahan, itu jelas kita tolak, atau negara berdasar agama tertentu, tapi juga menjadikan paham agama tertentu, mazhab tertentu, kekuatan agama tertentu itu mendominasi negara dan bersenyawa dengan negara lewat politik,” paparnya.
Jika masalah ini dibiarkan berlarut dan terus terjadi, Haedar khawatir Indonesia tidak saja kehilangan Pancasila, tetapi juga terjatuh ke dalam konflik horisontal sebagaimana perang sipil yang pernah terjadi di Eropa.
“Nah ini akan ada problem besar jatidiri Indonesia sebagai negara Pancasila menjadi tereliminasi. Kedua, akan ada problem serius di mana akan ada pertentangan kelompok agama melawan kekuatan agama di balik negara itu,” kata dia.
“Atau di (khazanah) Islam ada istilah mihnah (ujian), ketika suatu mazhab berkuasa dan menghabisi mazhab lain yang tidak berkuasa, ini tidak boleh terjadi ke depan dan menjadi perhatian kita ke depan,” pungkasnya. (ahmad)