IPOL.ID – Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) akan mengecek beredarnya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) terkait dugaan aliran dana ke sejumlah pejabat dan anggota Polri pada kasus tambang ilegal Ismail Bolong.
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto mengatakan, pihaknya akan mengkroscek kebenaran surat tersebut dengan pihak Mabes Polri. “Untuk hal berkaitan laporan dari Div Propam ke Kapolri, kami akan cek nanti hal lain di luar hal yang sudah beredar. Karena saya dengar ada beberapa laporan, nanti hasilnya kami perlu mendapat penjelasan dari pihak Polri,” tutur Benny dalam diskusi publik bertajuk Polri, Kompolnas, Rakyat: Masa Depan, Kini dan Esok di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (20/12).
Dia mengatakan, penelusuran itu akan dilakukan mengingat adanya surat LHP dari Div Propam Polri era Ferdy Sambo dilayangkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut dia, pemeriksaan guna mengungkap kebenaran dari adanya pemeriksaan terkait dugaan aliran dana dalam membekingi bisnis Ismail Bolong.