Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kompolnas Cek Kebenaran Surat LHP Sambo Terkait Penyidikan Aliran Dana Tambang Ilegal Ismail Bolong
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kompolnas Cek Kebenaran Surat LHP Sambo Terkait Penyidikan Aliran Dana Tambang Ilegal Ismail Bolong
Hukum

Kompolnas Cek Kebenaran Surat LHP Sambo Terkait Penyidikan Aliran Dana Tambang Ilegal Ismail Bolong

Iqbal
Iqbal Published 21 Dec 2022, 07:29
Share
2 Min Read
bolong
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto bersama pembicara lain saat menghadiri diskusi publik bertajuk Polri, Kompolnas, Rakyat: Masa Depan, Kini dan Esok di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (20/12). Foto: Ist
SHARE

Sebab, dalam LHP era Sambo itu menyebutkan aliran dana tersebut diduga mengalir ke sejumlah pejabat dan anggota Polri aktif. “Terkait kasus tambang ilegal itu kan katanya tanggal 7 April 2022, ada surat dari mantan Kadiv Propam ke Kapolri terkait ada anggaran masuk dari pengusaha ilegal untuk digunakan kedinasan, itu apakah Kapolri tahu akan surat tersebut,” ungkapnya.

Diketahui, dugaan suap dan gratifikasi tambang ilegal Ismail Bolong mencuat ke publik usai beredarnya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Nomor : R/1253/IV/WAS.2.4./2022/Divpropam yang menyebut sejumlah nama anggota dan pejabat Polri termasuk Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto diduga terseret dalam pusaran beking tambang ilegal Ismail Bolong.

Sementara, ditambah LHP tersebut dikeluarkan pada masa Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri, dan Hendra Kurniawan saat menjabat Karopaminal Div Propam Polri. (Joesvicar Iqbal/msb)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ismail bolong, kompolnas, LHP Sambo, tambang ilegal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakiraan saat bergeser ke siang hari cuaca menjadi hujan di DKI Jakarta. Foto: Ist Prakiraan Cuaca DKI Jakarta dan Empat Daerah Penyanggah Hari Ini
Next Article atr sip 1 Mantan Panglima TNI Bikin Oknum Aparat Beking Mafia Tanah Kocar-kacir

TERPOPULER

TERPOPULER
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: Net
HeadlineHukum

Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK

Headline
Update Harga BBM, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
10 Jun 2026, 09:11
Gaya hidup
Tiga Tahun Beruntun Berprestasi di Kancah Global, Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Best Suite Hotel in Asia
10 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional
10 Jun 2026, 16:55
Ekonomi
Dorong Kesejahteraan Keluarga, OJK dan Tim Penggerak PKK Kolaborasi Perluat Literasi Keuangan Perempuan
10 Jun 2026, 10:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?