Adhy mengaku penyidik KPK juga meminta izin kepadanya meminjam ruang kerja Sekdaprov Jatim untuk proses penyidikan.
“Saya nggak ditanya, mereka izin meminjam ruangan saya. Saya nggak tahu jumlahnya,” tambahnya.
Sejumlah ruangan yang diperiksa penyidik KPK sejak siang tadi di antaranya mulai Biro Perekonomian hingga Biro Kesra.
Sekitar pukul 18.00 WIB, penyidik KPK lalu lalang di Kantor Pemprov Jatim. Penyidik KPK keluar masuk di ruang kerja Sekdaprov Jatim, lalu ruang kerja Wakil Gubernur Jatim, serta ruang kerja Gubernur Jatim.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan menyegel sejumlah ruangan di DPRD Jawa Timur, antara lain ruang kerja Sahat, ruang server kamera pengawas CCTV, dan ruang Kabag Risalah.
Sahat ditangkap bersama tiga orang lain. Mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan melalui dana APBD Jatim. Sahat diduga menerima uang sekitar Rp5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas).