IPOL.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengakui budaya film di Indonesia telah digunakan untuk banyak hal. Selain hiburan, film juga mengandung informasi dan edukasi yang bertujuan untuk persuasi.
“KPK ingin menggunakan budaya film sebagai metode dan cara untuk bersama-sama saling memersuasi dan menggelorakan semangat antikorupsi,” kata Ghufron dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail Jakarta, Sabtu (3/12).
Selama ini, lanjut Ghufron, cerita mengenai korupsi dan penegakannya selalu dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Seakan budaya penegakan hukum hanya didekati dengan upaya penindakan, dimana hal tersebut seharusnya menjadi budaya paling akhir.
”Sebelum kemerdekaan bangsa Indonesia, film sudah digunakan untuk menggelorakan semangat perjuangan. Maka mudah-mudahan dengan membudayakan film ini, sedikit demi sedikit kita bisa membangun budaya antikorupsi di Indonesia,” pesannya.
KPK mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para peserta yang telah mengikuti Anti-Corruption Film Festival 2022 dengan antusias.