“Berdasarkan keterangan pelaku, diakui bahwa dia yang telah membuang bayi tersebut, dan bayi adalah anaknya yang baru dilahirkan di kamar mandi Lantai 2 area Kedatangan Terminal Pulo Gebang, selanjutnya dibuang oleh pelaku di tempat sampah/TKP,” ungkap Kanit.
Kemudian DL berikut saksi-saksi dibawa ke Polsek Cakung untuk dimintai keterangan. “DL dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan penanganan dan sekaligus diserahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Joesvicar Iqbal)