Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lagi, KPK Tetapkan Seorang Hakim di MA Sebagai Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Lagi, KPK Tetapkan Seorang Hakim di MA Sebagai Tersangka
Headline

Lagi, KPK Tetapkan Seorang Hakim di MA Sebagai Tersangka

Farih
Farih Published 19 Dec 2022, 13:16
Share
2 Min Read
Gedung KPK Jakarta 696x462 1
Ilustasi Gedung KPK. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan satu hakim di Mahkamah Agung (MA) dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

“Saat ini, KPK telah menetapkan satu orang hakim yustisi di MA sebagai tersangka,” ujar Kepala Bagian Pemberitan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (19/12).

KPK menetapkan tersangka setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti dari proses penyidikan perkara dugaan suap yang sebelumnya menjerat dua hakim agung.

“Identitas tersangka dan uraian lengkap dugaan perbuatan tersangka akan kami umumkan ketika penyidikan cukup dan dilakukan upaya paksa penahanan,” jelas Ali.

Baca Juga

IMG 20260522 WA0082
Periksa 19 Pejabat Daerah, KPK Telusuri Aliran Uang ke Bupati Tulungagung
KPK Mulai Telusuri Aliran Uang Tersangka Suap di PN Depok
KPK Panggil Wakil Bupati Tulungagung, Dalami Korupsi Gatut Sunu Wibowo

KPK juga mengajak masyarakat mengawasi proses hukum yang sedang berlangsung saat ini.

“Penanganan penyidikan perkara ini tetap berjalan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme hukum,” katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan hakim agung Gazalba Saleh sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Penetapan Gazalba tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus yang menjerat hakim agung Sudrajad Dimyati. Sudrajad telah ditahan bersama dengan sejumlah pihak dari internal MA dan swasta.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hakim ma, hakim mahkamah agung, hakim tersangka, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article yudo Jokowi Lantik Yudo Margono Jadi Panglima TNI
Next Article pj gubernur Perayaan Natal di Jakarta Dipastikan Kondusif dan Damai

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?