IPOL.ID – Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Tutuka Ariadji mengapresiasi sekaligus mendorong langkah Pertamina dalam mengimplementasikan Diesel Dual Fuel (DDF) pada mobil tangki.
Menurutnya, hal ini juga sejalan dengan program Pertamina terkait Net Zero Emission tahun 2060. Ia pun berharap, di tahun 2024 nanti DDF sudah dapat di implementasikan di 89 mobil tangka Pertamina.
“Kami menyadari bahwa Pertamina telah berkontribusi besar dalam bidang ini, pemanfaatan gas bersama PGN dan Pertamina Patra Niaga dalam hal menyediakan dan mendistribusikan BBG. Ke depannya kami terus mendorong kontribusi yang lebih terutama dengan adanya DDF pada mobil tangki Pertamina ini,” ungkap Tutuka dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/12).
Lebih lanjut, Tutuka juga menyatakan apresiasi bagi Pertamina yang telah mendistribusikan ke seluruh pelosok negeri, sekaligus menjaga ketahanan energi. “Indonesia adalah negara yang sangat tidak mudah mendistribusikan energinya. Jadi saya mengapresiasi sebesar-besarnya bagi Pertamina yang sampai saat ini bisa melakukan itu, dan sampai hari ini kita tidak kekurangan pasokan (energi),” tandasnya.
Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero), Erry Widiastono mengatakan implementasi DDF merupakan komitmen Pertamina dalam rangka mengurangi emisi karbon dan implementasi ESG (Environmental, Social, and Governance) di perusahaan.
“Diharapkan dengan implementasi DDF maka biaya operasional akan semakin efisien, juga pemakaian volume CNG akan meningkat sesuai dengan target Kepmen ESDM 47/2021, serta tercipta ekosistem pemanfaatan BBG sebagai energi transisi,”ujar Erry.
Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Heru Setiawan menyatakan bahwa PGN sebagai Subholding Gas Pertamina mendukung penuh program konversi BBG Pertamina. Di sisi lain, PGN telah menargetkan perluasan pemanfaatan BBG untuk transportasi darat dalam lima tahun ke depan. Konversi ke BBG pada truk logistik BBM, diharapkan bisa semakin meningkatkan optimalisasi SPBG.
“Dengan penggunaan DDF akan memberikan penghematan biaya bahan bakar pada truk dual fuel sampai dengan 30 persen. Secara teknis, DDF telah memenuhi standar keamanan di antaranya dari Kementerian ESDM Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian,” jelas Heru.(Yudha Krastawan)