IPOL.ID – Pernyataan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan soal operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendapatkan sorotan.
Pasalnya, Luhut meminta agar KPK tidak keseringan menindak pelaku korupsi dengan OTT, namun harus memaksimalkan upaya pencegahan melalui digitalisasi sistem.
Menurut mantan Ketua KPK, Abraham Samad, OTT yang kerap dilakukan KPK bukanlah suatu masalah, asalkan tidak disalahgunakan.
“Tidak jadi masalah kalau misalnya OTT itu tetap dalam konteks law enforcement penegakan dan pemberantasan korupsi. Terkecuali kalau OTT itu disalahgunakan, itu mungkin yang jadi problem,” jelasnya saat ditemui wartawan di Jakarta Selatan, Selasa (20/12).
Dia mengakui, Undang-Undang KPK memang tidak seperti dulu. Namun lembaga antirasuah masih diberikan ruang, kewenangan dan tugas untuk melakukan penegakan hukum.
“Salah satu law enforcement itu ya OTT, jadi tetap dalam konteks law enforcement sebagai lembaga penegakan hukum dalam pemberantasan. No problem menurut saya,” kata Abraham Samad.
Sebelumnya, Luhut meminta agar KPK tidak selalu menindak pelaku tindak pidana korupsi dengan OTT, melainkan harus memaksimalkan upaya pencegahan melalui digitalisasi sistem.
“KPK jangan pula sedikit-sedikit tangkap-tangkap. Itu enggak bagus juga ya. Lihat-lihatlah,” katanya seperti dikutip media belum lama ini. Menurut dia, siapapun pada akhirnya akan ditangkap oleh penegak hukum, bilamana tersangkut rasuah. Oleh karenanya guna meminimalisir rasuah, Luhut meminta agar pencegahan diperkuat, termasuk di dalam sektor pelabuhan, laut dan udara. (Yudha Krastawan)