Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mahfud MD: PKI Tidak Akan Hidup dan Tidak Boleh Hidup
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Mahfud MD: PKI Tidak Akan Hidup dan Tidak Boleh Hidup
Hukum

Mahfud MD: PKI Tidak Akan Hidup dan Tidak Boleh Hidup

Bambang
Bambang Published 19 Dec 2022, 21:50
Share
3 Min Read
IMG 20221219 WA0143
Mahfud MD (tengah) saat menerima laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (Tim PPHAM) di Jakarta, Senin (19/12). Foto: Ist.
SHARE

IPOL.ID – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD meminta semua pihak tidak percaya adanya provokasi Kepres PPHAM untuk menghidupkan Partai Komunis Indonesia (PKI). Mahfud kembali menegaskan, PKI tidak akan hidup dan tidak akan boleh hidup.

“Jangan terprovokasi, ada yang mengatakan, kepres PPHAM ini untuk menghidupkan lagi PKI. Percaya pada saya PKI gak bakalan hidup dan gak akan boleh hidup. Seakan juga PPHAM akan mendorong pemerintah meminta maaf kepada PKI, tidak ada. Di Keppres itu tidak ada satu kata pun kata PKI. Yang ada di situ adalah korban tahun 1965. Korban tahun 1965 itu bisa tentara juga, bisa NU juga, bisa umat Islam juga, bisa juga PKI juga,” kata Mahfud saat menerima laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (Tim PPHAM) di Jakarta, Senin (19/12).

Menurut Mahfud, yang dijadikan objek dalam PPHAM sesuai dengan rekomendasi Komnas HAM ada empat, di antaranya justru korbannya umat Islam.

“Tengku Bantaqiyah di Aceh, dukun santet di Jawa Timur. Kemudian Lampung, dan sebagainya. Itu justru untuk melihat dan menyantuni korban dari kalangan kaum muslimin. Tidak ada itu PKI, yang lain-lain, seperti di Aceh itu ada Jambo Keupok, itu justru umat Islam,” ujar Mahfud.

Baca Juga

Mahfud MD. Foto: Instagram @mohmahfudmd
Mahfud MD: Saya Minta KPK Memperlakukan Yaqut Cholil Qoumas Secara Adil di Kasus Kuota Haji
MAhfud MD: Persoalan Rekrutmen, Rotasi dan Promosi Anggota Kepolisian Masuk dalam Kajian Tim Repormasi
Mahfud Puji Polri Bongkar 38 Ribu Kasus Narkoba
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kepres PPHAM, Mahfud MD, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), PKI Tidak Akan Hidup dan Tidak Boleh Hidup, Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (Tim PPHAM) di Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dialog Akhir Tahun captured 1 OJK Tingkatkan Edukasi dan Perlindungan Konsumen dalam Kasus Penipuan Berkedok Investasi di IPB
Next Article IMG 20221219 WA0144 Jaring 10 Tim Bisnis Kewirausahaan Mahasiswa, Pegadaian Guyur Ratusan Juta

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Olahraga
Menpora Erick Tekankan Keterlibatan Swasta Demi Kemajuan Olahraga Nasional
07 May 2026, 08:00
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?