Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: MAKI Laporkan Dugaan Mafia Tambang Nikel ke Kapolri dan Kadiv Propam
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > MAKI Laporkan Dugaan Mafia Tambang Nikel ke Kapolri dan Kadiv Propam
Hukum

MAKI Laporkan Dugaan Mafia Tambang Nikel ke Kapolri dan Kadiv Propam

Farih
Farih Published 16 Dec 2022, 23:45
Share
6 Min Read
IMG 20221216 WA0073
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Foto: Dok. IPOL.ID.
SHARE

“Setelah tenggat waktu berakhir, berbulan-bulan PT. AMII tak memberikan sikap PT CLM kemudian bersurat kepada PT AMII untuk membuat perjanjian pengakhiran diawal, dengan berpesan uang muka sebesar USD 2 juta akan dikembalikan. Namun PT AMII membisu dan menolak pengembalian uang muka. Dalam perkembangannya selanjutnya, alih-alih melunasi sisa pembayaran sebesar USD 26 juta, PT AMII malah melaporkan PT CLM dan PT APMR ke Bareskrim Polri, Polda Sulsel dan Polres Luwu Timur, dengan dugaan backing orang kuat di kepolisian, yang terindikasi ada dugaan pemberian gratifikasi dalam bentuk saham, ” tegas Boyamin dalam keterangan tertulis diterima wartawan, Jumat (16/12).

Menurut temuan MAKI, peristiwa ini sejatinya merupakan dugaan modus “pencaplokan” tambang senilai usd 28 juta. Dengan uang sebesar usd 2 juta namun dapat menguasai 100 persen tambang. Berkat dugaan backing, pelaku diduga cukup memberdayakan instrument pelaporan di lembaga kepolisian. Diduga pada tanggal 16 Nopember 2022, PT CLM dilaporkan ke Polda Sulsel, sesuai laporan polisi: LP/A/……//XI/2020/Dit…./SPKT Polda Sulsel. Hal yang luar biasa pada hari yang sama laporan langsung naik ke tahap penydikan, sebagaimana Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp-Sidik/……/XI/2020/Dit…… taggal 16 Nopember 2022.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kadiv propam, mafia tambang, MAKI, Polri, tambang nikel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20221216 WA0072 Kemala Home Living Bagikan Kunci Sukses Bangun Bisnis Lewat Teknologi Digital Berkelanjutan
Next Article Sate H Paino Bunul Ini Dia Sate Legendaris di Malang, Sejak 1973 Tetap Jaga Rasa

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Gaya hidup
Maskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna KhususMaskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna Khusus
08 May 2026, 16:00
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Kriminal
Pencurian Kabel Persinyalan Ganggu Perjalanan KRL Rangkasbitung
08 May 2026, 16:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?