IPOL.ID – Pengamat Politik Fernando Emas mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tetap melakukan pendalaman harta kekayaan yang dimiliki Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin.
Menurutnya, keterangan yang disampaikan Arifin soal kesalahan input pengisian data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021 patut diragukan.
“Sebaiknya KPK tetap melakukan pendalaman terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dibuat oleh Arifin,” ujar Fernando saat dihubungi wartawan, Selasa (20/12/2022).
Fernando mengaku ragu dengan pernyataan yang mengaku terdapat kesalahan dalam pengisian data LHKPN periode 2021 yang dimiliki Arifin.
“Saya meragukan keterangan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin yang mengatakan tentang kesalahan dalam pembuatan laporan,” katanya.
Selain itu, menurutnya, KPK perlu mendalami terkait sumber kekayaan Kasatpol PP tersebut. Pasalnya, kata dia, di wilayah Ibu Kota ini terdapat banyak lokasi usaha yang dapat dijadikan tempat pungutan liar (Pungli).
Ia juga meminta, pihak KPK tidak mudah percaya atas perbaikan yang bakal dilakukan oleh Arifin ke depannya, terkait adanya kesalahan pengisian data tersebut.
“Apalagi di wilayah DKI Jakarta banyak tempat usaha yang sangat berpeluang untuk dilakukan pungli oleh Satpol PP,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin mengaku salah mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dari data LKHPN periode 2021 yang dilansir dari https://elhkpn.kpk.go.id/, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin memiliki dua bidang tanah serta tujuh bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 23,8 miliar.
“Ada kesalahan dalam pengisian data, nanti kita perbaiki. Kami yang mengisi. Ya, kelebihan waktu ngisi. nanti kita perbaiki,” ujar Arifin kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).
Meski dipertegas lagi berapa sebenarnya jumlah kekayaan yang dimiliki orang nomor satu Satpol PP DKI Jakarta, dia masih bergeming dengan alasan masih dihitung.
“Lagi dihitung, lagi dihitung ya. yang jelas ada kesalahan ya,” katanya.
Jumlah kekayaan para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini diungkit pertama kali oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. (Peri)