Sementara Kredit perbankan pada Oktober 2022 tumbuh meningkat menjadi 11,95 persen yoy, utamanya ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh sebesar 13,65 persen yoy.
Adapun, secara mtm, nominal kredit perbankan naik sebesar Rp58,61 triliun menjadi Rp6.333,51 triliun. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2022 tercatat tumbuh 9,41 persen yoy menjadi Rp7.927 triliun, meningkat dari laju pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 6,77 persen yoy, utamanya didorong peningkatan giro.
Likuiditas industri perbankan pada Oktober 2022 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 130,17 persen (September 2022: 121,62 persen) dan 29,46 persen (September 2022: 27,35 persen), jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. (Sol)