IPOL.ID – Polemik pencopotan Marullah Matali dari jabatan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta belum usai. Ketua Umum Ormas Pengacara Jawara Bela Umat (PEJABAT), Eka Jaya mengaku akan mengerahkan massa untuk menggeruduk Balai Kota Jakarta.
“Pencopotan Marullah Matali dari posisi Sekretaris Daerah Provinsi ( Sekdaprov ) DKI membuat warga Betawi sangat kecewa dan gusar. Karena Marullah Mattali selama mengabdi dalam kepemimpinan mempunyai kinerja yang bagus dan integritas tinggi. Selama ini tidak ada keganjilan,” ujar Eka dalam pesan singkatnya, Selasa (6/12/2022).
Dia menegaskan, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono tidak boleh semena-mena atau seenaknya dalam melakukan perombakan jabatan. Terlebih, ucapnya, pejabat yang digeser adalah putra Betawi.
“Harus ada etika. Saya merasa di sini tidak ada keadilan. Ini merupakan penghinaan bagi warga Betawi. Sejak dulu enggak ada itu, gubernur DKI mengganti Sekdaprov dengan pelaksana tugas,” kata Ustadz Eka Jaya.
Diakuinya, Ormas Pejabat akan mengerahkan ratusan anggota untuk menggeruduk Balai Kota DAN DPRD DKI Jakarta pada Jum’at (9/12/2022) usai sholat Jum’at.
Menurutnya, aksi massa yang akan dilakukannya dilakukan agar PJ Gubernur DKI Jakarta tidak semena-mena mengganti para pejabat eselon yang sudah bekerja dengan baik.
Setidaknya, kata Eka, ada 300 orang anggota Pejabat yang akan menggeruduk Balai Kota ditambah beberapa ormas dan elemen masyarakat lain.
“Jangan memakai kekuasaan untuk melakukan bersih-bersih orang yang disinyalir dekat dengan Anies. Mencopot direksi BUMD yang sudah melaksanakan tugas dengan baik di formula E dan JIS,” ucapnya.
Sebelumnya, Sebelumnya, Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mencopot Marullah Matali dari jabatan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta dan digantikan Uus Kuswanto. Heru menyebut pencopotan itu telah sesuai dengan Keputusan Presiden.
“Surat pengambilan sumpah jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 139/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujar Heru dalam PPID Jakarta, Jum’at (2/12/2022).
Selain itu, jelasnya, pelantikan tersebut dilakukan merujuk kepada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/8607/SJ, perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Khusus Ibukota Jakarta, serta Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1174 Tahun 2022 tentang Pengangkatan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Heru menjelaskan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini sebagai langkah Pemprov DKI Jakarta dalam mengupayakan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bapak Marullah Matali atas kinerjanya, pengorbanannya, dalam memimpin ASN di DKI Jakarta. Semoga amanah baru ini bisa semakin mengoptimalkan pelayanan kita kepada masyarakat,” kata Heru. (pin)