Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pro-kontra Marullah Dicopot dari Sekda Belum Usai, Ormas Ini Akan Geruduk Balai Kota
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pro-kontra Marullah Dicopot dari Sekda Belum Usai, Ormas Ini Akan Geruduk Balai Kota
HeadlineJakarta Raya

Pro-kontra Marullah Dicopot dari Sekda Belum Usai, Ormas Ini Akan Geruduk Balai Kota

Bambang
Bambang Published 06 Dec 2022, 14:48
Share
3 Min Read
IMG 20221206 WA0077
Ketua Umum Pejabat, Eka Jaya (tengah) akan menggeruduk Balai Kota Jakarta imbas pencopotan Marullah Matali sebagai Sekda DKI. Foto: ist
SHARE

Menurutnya, aksi massa yang akan dilakukannya dilakukan agar PJ Gubernur DKI Jakarta tidak semena-mena mengganti para pejabat eselon yang sudah bekerja dengan baik.

Setidaknya, kata Eka, ada 300 orang anggota Pejabat yang akan menggeruduk Balai Kota ditambah beberapa ormas dan elemen masyarakat lain.

“Jangan memakai kekuasaan untuk melakukan bersih-bersih orang yang disinyalir dekat dengan Anies. Mencopot direksi BUMD yang sudah melaksanakan tugas dengan baik di formula E dan JIS,” ucapnya.

Sebelumnya, Sebelumnya, Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mencopot Marullah Matali dari jabatan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta dan digantikan Uus Kuswanto. Heru menyebut pencopotan itu telah sesuai dengan Keputusan Presiden.

Baca Juga

Sekda DKI Jakarta, Marullah Matali. Foto: dok. Pemprov DKI
Marullah Minta Jajaran Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan Jaga Jakarta
Banggar Ingatkan Pemprov Tidak Boros Dalam Belanja Anggaran
Sekda DKI Marullah Pilih Bungkam soal Laporan ke KPK

“Surat pengambilan sumpah jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 139/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujar Heru dalam PPID Jakarta, Jum’at (2/12/2022).

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Eka Jaya, Geruduk Balai Kota, jakarta raya, Ketua Umum Ormas Pengacara Jawara Bela Umat (PEJABAT), Marullah Matali, Pro-kontra Marullah, Sekda Belum Usai
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Polisi Berikan Teguran kepada Pesepeda Polisi Berikan Teguran kepada Pesepeda
Next Article IMG 20221206 WA0082 OJK Ungkap Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga dan Penguatan Kinerja Intermediasi Berlanjut Jelang Akhir Tahun

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Telkom
Laporan Keuangan Telkom Tahun Buku 2025: Telkom Bukukan Kinerja FY25 Resilience, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen
12 May 2026, 13:15
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Politik
Angka Nikah Siri di Pulau Seribu Tinggi, Legislator PKS Harap Orangtua Lindungi Anak Perempuan
12 May 2026, 13:45
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Layanan Digital
12 May 2026, 13:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?