IPOL.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali bungkam terkait pelaporan dirinya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, laporan tersebut disampaikan melalui Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK, yang berisi dugaan penyalahgunaan jabatan, wewenang, serta tindak pidana korupsi.
“Ssst saya enggak. Cukup ya,” ujar Marullah kepada wartawan sembari menunjukkan gestur jari tangan menutup mulutnya di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (15/5/2025).
Ketika ditanya kembali apakah benar telah menunjuk anaknya menjadi tenaga ahli (TA) untuk jabatan Sekda DKI, Marullah enggan berkomentar lebih jauh dan tetap berjalan menuju Balairung, Balai Kota DKI Jakarta.
Marullah tak menjawab pertanyaan tersebut dengan terus berjalan tegesa-gesa menghindari wartawan.
Sebelumnya KPK menyatakan, pihaknya sedang menelaah laporan terhadap Sekda DKI Jakarta Marullah Matali.
“KPK secara umum akan melakukan telaah terhadap setiap pengaduan masyarakat yang masuk untuk melihat validitas informasi dan keterangan yang disampaikan dalam laporan tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).(sofian)