“Selain provinsi, kami siapkan tingkat kota, pertimbangannya agar konsentrasi massanya agak sedikit terpecah karena kondisinya masih PPKM di DKI Jakarta,” kata Marullah, di Balaikota Jakarta, Senin 5 Deaember 2022.
Marullah jug menyampaikan, terkait kebijakan lebih lanjut soal penerapan PPKM dalam momen tersebut, pihaknya masih menunggu instruksi dari kementerian dan pemerintah pusat terkait hal tersebut.
“Kita akan lihat nanti akan ada instruksi atau ada keputusan dari kementerian dari pemerintah pusat yang terkait dengan ini. Tentu akan menjadi pertimbangan,” ucapnya. (Pin)