Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bupati Abdul Latif Kutip Rp50-150 Juta Terkait Lelang Jabatan Pemkab Bangkalan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bupati Abdul Latif Kutip Rp50-150 Juta Terkait Lelang Jabatan Pemkab Bangkalan
Headline

Bupati Abdul Latif Kutip Rp50-150 Juta Terkait Lelang Jabatan Pemkab Bangkalan

Farih
Farih Published 08 Dec 2022, 07:07
Share
2 Min Read
antarafoto kpk tangkap bupati bangkalan 071222 riv 2
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron berjalan menaiki tangga usai ditangkap oleh KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (7/12). Foto: Ant
SHARE

IPOL.ID – Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) diduga mematok tarif Rp50 juta hingga Rp150 juta bagi para aparatur sipil negara (ASN) yang ingin mengisi posisi strategis di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur.

“Untuk dugaan besaran nilai komitmen fee tersebut dipatok mulai dari Rp50 juta hingga Rp150 juta yang teknis penyerahannya secara tunai melalui orang kepercayaan dari tersangka,” kata Ketua KPK Firli Bahuri Kamis dini hari (8/12).

Selain Abdul Latif, beberapa orang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka pemberi suap di antaranya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy (AEL), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan Wildan Yulianto (WY).

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Gugatan Praperadilan Kandas, KPK Lanjutkan Penyidikan Perkara Suap Eks Ketua Hakim PN Depok
KPK Usulkan Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Wabup Pekalongan Hari Ini

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan Achmad Mustaqim (AM), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan Hosin Jamili (HJ), dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan Salman Hidayat (SH).

Selaku Bupati Bangkalan, tersangka Abdul Latif memiliki wewenang penuh memilih dan menentukan langsung kelulusan dari para ASN yang mengikuti proses seleksi maupun lelang jabatan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bupati bangkalan, kpk, lelang jabatan, pemkab bangkalan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi hujan DKI dan sekitarnya Senin 7 Agustus 2023 malam. Foto: SHUTTERSTOCK Cuaca Jakarta, Waspada Hujan Disertai Petir Hari Ini
Next Article c4249d95 0412 4ca7 9895 0f3091b7bc4b 169 Pemprov DKI Pusatkan Perayaan Malam Tahun Baru di Bundaran HI dan TMII

TERPOPULER

TERPOPULER
PPA
Nasional

Pimpin Upacara Hari Kartini di Rembang, Menteri PPPA Tegaskan Komitmen Asta Cita untuk Pemberdayaan Perempuan

Ekonomi
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
22 Apr 2026, 09:00
Pertamina
Kota Semarang Matangkan Kesiapan MTQ Nasional 2026, Bidik Rekor MURI Mars MTQ Terbanyak
22 Apr 2026, 09:25
Nusantara
Posyandu Kota Semarang Curi Perhatian Dunia, Bukti Kekuatan Perempuan Berdaya
22 Apr 2026, 10:00
Nasional
Reforma Agraria Desa Soso, Menguatkan Peran Petani Perempuan Menuju Kesejahteraan
22 Apr 2026, 11:49
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?